Minggu, 04 Oktober 2009

Diposting oleh Dukungendut Blog

Tanggal 2 Oktober kemarin adalah menjadi salah satu hari yang membanggakan rakyat Indonesia, karena pada hari itu telah dikukuhkannya Batik Indonesia pada Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia (Masterpieces of the Oral and intangible Cultural Heritage of Humanity) oleh UNESCO di Abu Dhabi. Indonesia patut bangga dan lega bahwa Batik Indonesia, sebagai warisan adi luhung yang telah dikenal seantero dunia diakui oleh UNESCO sebagai peninggalan budaya dunia dari Indonesia.

Penetapan Batik Indonesia oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda merupakan pengakuan badan dunia tentang keberadaan Batik Indonesia sebagai salah satu warisan budaya bangsa. Penetapan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kesadaran, upaya pelestarian budaya dan juga pada perekonomian serta kesejahteraaan pada pengrajin Batik.

Batik Indonesia adalah kain tradisional Indonesia yang indah dan kaya akan nilai budaya takbenda (intangible), seperti ritual penbuatan, ekpresi seni, simbolisame ragam hias dan identitas budaya daerah. Pembuatan kain batik telah dikenal dan dikerjakan secara turun-temurun sejak awal abad ke -19, bahkan Batik telah muncul dalam beberapa referensi sejarah, seperti dalam naskah kuno jawa pada abad ke -16.

Pola dan ragam hias baik Batik tradisional maupun modern, terutama yang dibuat du Jawa, memiliki simbolisme yang mendalam, pola Batik terkait dengan status sosial, komunitas, daerah, alam dan juga perkembangan sejarah. Batik merupakan bagian dalam integral kebudayaan tidak saja bagi masyarakat Jawa, namun bangsa Indonesia secara keseluruhan. Sejak lahir sampai meninggal batik disertakan dalam ritual kehidupan masyarakat. Bayi digendong menggunakan kain Batik, kemudianm untuk pertama kalinya menginjak kain batik pada saat upacara turun tanah, pengantin bersanding menggunakan kain batik, dan jenazah yang ditutup dengan kain batik. Bagi masyarakat Indonesia, batik merupakan pakaian adat, begitu berharganya hingga batik dikoleksi dan dijadikan benda warisan dari generasi ke generasi.

Batik Indonesia terdiri dari tiga jenis, yaitu batik tulis yang menggunakan canting atau pena tembaga, batik cap dengan cap tembaga, dan kombinasi tulis & cap yang mengguanakan lilin/malam serta bahan pewarna sebagai media. Dalam pembuatan kain batik, serangkaian ritual dilewati sebelum seseorang pembatik tradisional memulai sebuah karya, seperti berpuasa dan bermeditasi diiringi alunan tembang. Untuk membuat sehelai batik cap diperlukan waktu minimal satu hari sedangkan pembuatan sehelai batik tulis memeakan waktu minimal satu hingga enam bulan, bahkan satu tahun apabila banyak menggunakan banyak warna & pola dan dibatik pada dua sisinya.

Pola dan ragam hias batik di tiap daerah berkambang mengikuti perkembangan sejarah, daerah dan masyarakat setempat. Sampai saat ini pola dan ragam hias batik tersebar di tujuh belas provinsi dengan motif tergantung dengan adat dan budayanya masing-masing. Dalam perkembangannya, batik menyerap berbagai unsur budaya asing, seperti unsur Hindu/Budha dalam ragam hias cakar, garuda,pohon hayat. Unsur budaya Islam dalam ragam hias kaligrafi di Bengkulu dan Bouraq di Cirebon. Unsur budaya Cina dalam ragam hias burung phoenix dan pola megamendung dan wadasan di Cirebon dan sekitarnya. Unsur budaya India dan Persia dalam ragam hias jlamprang. Dan lain-lain. Oleh karena itu marilah kita menjaga dan melestarikan kain batik sebagai aset bangsa yang tidak boleh direbut oleh bangsa lain.
   

0 komentar:

Posting Komentar

CashGopher

Twitter

Free Domain